Sementara di awal tahun 2023 ini hingga masuk pekan ke 3, Pengadilan Agama Pacitan telah menerima dispensasi nikah yang masuk sebanyak 20 perkara, sedangkan 10 perkara sudah diputuskan. Nur Habibah, Hakim Pengadilan Agama kelas 1 b Pacitan mengatakan dari jumlah tersebut orang tua anak yang mengajukan dispensasi nikah akibat hamil sekitar 20 kasus.
Perkawinan Anak di Bawah Umur dalam Prespektif Hukum, HAM, dan Kesehatan. Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jan 2019
Humas PA Kabupaten Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin mengatakan, selama tahun 2022 tercatat ada sebanyak 177 permohonan dispensasi menikah di bawah umur. "Dari jumlah permohon mencapai 177 tersebut, terdiri dari sebanyak 164 dikabulkan, 9 dicabut, dan empat perkara gugur," kata dia saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2024).
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 572 anak mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2022. Usia mereka di bawah 19 tahun. Bahkan di antaranya ada yang masih berusia 16 tahun atau setara pelajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Baca juga: Data Mengejutkan! Ribuan Anak Minta Nikah
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
biaya dispensasi nikah dibawah umur 2022